PENDANAAN KAMPANYE POLITIK DALAM ISLAM

Penulis

  • Nur Hamidah STAI Al Qudwah

Kata Kunci:

Pendanaan, Kampanye, Politik Islam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya kampanye dalam kegiatan
politik dan pendanaan kampanye yang sehat dalam pandangan Islam. Penelitian ini
menunjukkan Dalam praktek politik praktis di lapangan, masih ada kasus
penghilangan suara, perampasan suara, atau kecurangan oleh oknum
penyelenggara, atau caleg. Hanya saja, dalam perspektif syariat, pemberian uang
dalam rangka mencegah kezaliman atau dalam rangka mengambil hak bukan
termasuk dalam kategori risywah (suap). Penelitian menggunakan metode pustaka
ini menyimpulkan pendanaan dalam kampanye diperbolehkan dalam islam dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, Perintah Berjuang dengan Harta,
. Kedua, Bersumber dari yang halal dan thayyib. Ketiga, Nilai dan dampak dari
kontribusi pendanaan. Keempat, Penyiapan dana lebih dini. Kelima, Contoh teladan
sahabat dalam pendanaan (perang Tabuk sebagai sample). Kelima, Semangat
berinfak untuk perjuangan, berkolerasi kuat dengan kekuatan iman. . Keenam,
Syariat tidak membebani kita di luar kemampuan maksimal. Ketujuh, Etika
berhutang. Muslim yang mandiri dalam pendanaan tentu lebih baik.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-20